Masalah pertanian adalah masalah yang penting, karena menyangkut
kebutuhan biologis manusia yakni masalah pangan. Yang namanya kebutuhan
biologis itu tidak dapat ditunda. Penundaan terhadap kebutuhan ini dalam
batas tertentu dapat menyebabkan bahaya bagi manusia. Fakta fakta di
masa kini menunjukkan bahwa banyak manusia dinegara negara berkembang
yang kesulitan dalam memenuhi kebutuhan pangan. Hal ini lebih
disebabkan oleh kesalahan manusia untuk menerapkan sistem untuk
mengurusi urusan mereka, yakni sistem Kapitalis. Berikut ini beberapa
fakta yang menunjukkan akibat dari penerapan sistem Kapitalis;
-
[1] Badan PBB Program Pangan Dunia (WFP), Selasa (3/12), mengimbau
bantuan dana dalam jumlah besar untuk menyelamatkan 38 juta rakyat
Afrika dari bencana kelaparan [Sinar Harapan, Rabu, 4 Desember 2002]
-
[2] Mboweni kembali meningatkan lembaga keuangan ini untuk segera
menyiapkan bantuan terhadap negara-negara Afrika, termasuk Angola,
Botswana, Ethiopia, Kenya, Nigeria dan Tanzania. Pertumbuhan ekonomi di
negara-negara gurun Afrika ini pertumbuhannya semakin melambat tahun ini
dan kelaparan semakin meluas. [TEMPO Interaktif, Minggu, 12 Oktober
2008]
-
[3] Direktur Program Pangan Dunia (United Nations World Food Programme )
Indonesia, Bradley Bussetto mengatakan saat ini lebih dari 850 juta
orang di dunia menderita kelaparan kronis, 820 juta diantaranya tinggal
di negara berkembang. “Setiap 5 detik, 1 orang meninggal dunia akibat
kelaparan di Asia,” katanya dalam jumpa pers Fight Hunger: Walk the
World, di Wisma BCA, Jakarta, Rabu. Ia menambahkan, sekitar 50 persen
dari total penderita kelaparan kronis tersebut adalah anak-anak. Data
Food and Agriculture Organization (FAO) 2006 menyebutkan, 350 hingga 450
juta anak menderita kelaparan kronis di dunia, 13 juta diantaranya
adalah anak Indonesia. “Kelaparan atau kurang gizi merupakan penyebab
utama kematian di dunia, melebihi AIDS, Malaria, dan TBC,” katanya.
[TEMPO Interaktif, Rabu, 09 Mei 2007]
-
[4] Terkejut tentunya kita mendengar laporan adanya ancaman kelaparan
di Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur (NTT). Musim kemarau yang tiba
lebih awal di daerah itu membuat tanaman pangan milik penduduk tidak
tumbuh dengan baik dan bahkan mengalami puso karena kekeringan.
Masyarakat di Kabupaten Lembata tidaklah sendirian. Kondisi yang sama
dihadapi masyarakat yang tinggal di delapan kabupaten lain di NTT,
bahkan mungkin kelak terjadi pula di daerah-daerah lain pelosok
Indonesia. [OSDIR / Mail Archive, Kamis, 17-03-'05]
-
Demikianlah sebagian kecil fakta dari dampak buruk Kapitalisme terhadap
ketahanan pengan. Jadi akar masalah penyebab kelaparan adalah Sistem
Kapitalisme yang diterapkan secara global. Dalam Sistem Kapitalis,
permasalahan pangan dianggap selesai apabila stok pangan sudah
mencukupi, namun masalah distribusi pengan, dapat dipikirkan kemudian.
Padahal jumlah stok pangan seluruh dunia ini sudah mencukupi untuk
memenuhi kebutuhan pangan global. Ini menunjukkan bahwa distribusi
pangan dunia sedang tidak beres.
-
Eksploitasi sumber energi di negara negara berkembang, menyebabkan
krisis energi. Yang menikmati eksploitasi ini tentu saja negara maju,
sedangkan negara berkembang hanya puas mendapatkan keuntungan dari pajak
saja. Ini berarti ada penjajahan global yang diterapkan di negeri
Negeri Muslim. Untuk mengatasi krisis energi, penguasa negeri Negeri
Muslim lantas mengambil keijakan yang salah, yakni mengkonversi lahan
pertanian untuk kebutuhan bio energi. Artinya, ada lahan yang potensial
untuk digunakan dalam sektor pertanian, namun di alih fungsikan untuk
membuat bahan bakar dari tumbuhan.
“Berbicara tentang keprihatinan PBB bahwa bahan bakar bio dapat dianggap
sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan karena pengalihan makanan.”
[http://www.huffingtonpost.com/bruce-friedrich/taking-the-food-crisis-pe_b_107992.html]
-
Konfersi lahan pertanian ini juga dapat ditujukan untuk mengalih
fungsikan lahan pertanian untuk kebutuhan manusia menjadi lahan
pertanian untuk hanya memenuhi pangan hewan ternak. Padahal hasil
pertanian ini jika didistribusikan secara langsung kepada manusia,
diharapkan dapat mengurangi kelaparan.
Juergen Foss, Die Tierfreunde (Friends of the Animals), mengatakan :
”Untuk hanya satu kilogram daging, kita menggunakan sekitar delapan
kilogram tanaman pangan guna memberi makan hewan untuk memproduksi
daging. Saat ini, tamanan pangan yang ditanam di banyak negara diekspor
sebagai pakan ternak daripada langsung dimakan oleh orang. Permintaan
yang tinggi untuk biji-bijian impor juga telah menyebabkan harga makanan
pokok naik.”
-
Jeannine, Tierversuchsgegner Aachen, Group Against Animal Testing, mengatakan :
Semuanya sangat berkaitan hanya karena banyak bahan pangan yang terbuang
dan digunakan untuk pakan ternak, padahal orang bisa mengonsumsinya
secara langsung. Banyak sumber energi yang juga terbuang, seperti energi
air atau listrik. Pembicaraan apapun mengenai produksi daging akhirnya
kembali lagi ke masalah bebannya terhadap perubahan iklim.
-
Politik Pertanian Islam.
Untuk memperbaiki sistem pertanian ini, diperlukan peranan pemerintah
untuk menerapkan sistem pertanian yang islami. Penguasa adalah pelindung
umat. Pelindung dari gangguan eksternal maupun pelindung dari masalah
internal negara. Penguasa bertanggung jawab untuk menerapkan hukum hukum
Allah serta membuat kebijakan untuk mensejahterakan umat. Penguasa akan
dimintai pertanggung jawaban atas perbuatannya menggunakan kekuasaan
yang diamanahkan. Nabi muhammad bersabda (yang artinya):
-
”kalian akan berebut untuk mendapatkan kekuasaan. Padahal kekuasaan iyu
adalah penyesalan pada hari kiamat; nikmat di awal dan pahit di ujung.”
[HR Al Bukhari]
-
”siapa saja yang diberi oleh Allah kekuasaan untuk mengurus urusan kaum
muslim, kemudian tidak melayani mereka dan memenuhi kebutuhan mereka,
Allah pasti tidak melayani dan memenuhi kebutuhannya.” [HR Dawud]
-
Diperlukan solusi untuk memperbaiki kondisi pangan dunia yang memang
rusak / kacau. Solusi itu harus berasal dari Dzat Yang Maha Mengatur
manusia. Solusi ini mustahil salah dan sejarah telah mencatat bahwa
penerapan solusi ini dapat memberikan kesejahteraan di Dunia Islam.
Itulah Politik Pertanian Islam. Langkah langkah nya adalah sebagai
berikut;
-
[1] Melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pertanian serta kebijakan kebijakan yang mendukung terpenuhinya kebutuhan pokok.
-
[2] Mendorong sektor riil dalam industeri pertanian.
-
[3] Untuk meningkatkan perdagangan hasil pertanian, negara harus membuat kebijakan agar mekanisme pasar berjalan transparan.
-
Intensifikasi pertanian yaitu mengupayakan agar produktifitas hasil
pertanian dapat dimaksimalkan. Caranya adalah dengan mengajarkan teknik
teknik pertanian modern, memberikan modal bagi petani yang mau dan mampu
untuk melakukan aktifitas pertanian. Pemberian bibit secara cuma cuma
juga termasuk upaya intensifikasi pertanian.
-
Ekstensifikasi pertanian adalah usaha untuk memperluas lahan pertanian,
dilakukan dengan cara menghidupkan tanah mati. Negara harus memberikan
tanah secara cuma cuma kepada mereka yang mau dan mampu untuk bertani.
Apabila ada tanah yang tidak dimanfaatkan selama lebih dari 3 tahun,
maka negara harus mengambil tanah tersebut dan diberikan kepada para
petani.
Nabi Muhammad bersabda; (yang artinya)
“Siapa saja yang telah mengelola sebidang tanah, yang bukan menjadi hak
orang lain, maka dialah yang lebih berhak.” (HR. Imam Bukhari dari
Aisyah)
“Siapa saja yang telah memagari sebidang tanah dengan pagar, maka tanah itu adalah miliknya.” (HR. Abu Daud)
“Siapa saja yang telah menghidupkan sebidang tanah mati, maka tanah itu adalah hak miliknya.” (HR. Imam Bukhari)
Negara juga tidak boleh mengkonversi lahan pertanian menjadi perumahan dan untuk kebutuhan Bio Energi.
-
Kebijakan kebijakan yang mendukung terpenuhinya kebutuhan pokok antara
lain: [a] Meningkatkan produksi hasil pertanian. Ini diperlukan karena
pertambahan jumlah penduduk membutuhkan pemenuhan untuk kebutuhan
pangan, terutama apabila Dunia Islam sedang mengalami embargo ekonomi
dari negara penjajah akibat perang dan jihad yang dilakukan. [b]
Meningkatkan produksi pertanian untuk pemenuhan kebutuhan pakaian
(sandang). Ini adalah kebutuhan primer. Kebutuhan sandang mutlak
diperlukan agar umat terhindar dari bahaya telanjang. Kebijakan ini
diperlukan terutama jika Dunia Islam mengalami embargo ekonomi. [c]
Mendorong produksi pertanian yang dapat digunakan untuk menembus pasar
luar negeri, seperti buah buahan dan pakaian. Tanah Dunia Islam
potensial untuk melakukan itu.
-
Dalam hal kebijakan untuk industeri pertanian, negara hanya mendorong
sektor riil dalam industeri pertanian. Sedangakan sektor non riil (pasar
modal), yang jelas jelas diharamkan, negara wajib mencegahnya.
Keburukan sektor non riil adalah terjadinya perjudian, penipuan dengan
spekulasi. Dengan menghidupkan sektor non riil, sebagian besar dana
hanya dipergunakan untuk aktivitas spekulasi, sedangkan dana yang
mengalir ke sektor riil hanya sebagian kecil. Kebijakan sektor riil ini
akan berjalan baik apabila negara memperlakukan pelaku ekonomi secara
adil yakni tidak memberi hak monopoli dan fasilitas khusus pada pihak
tertentu. Negara hanya mengatur komoditas sektor industeri apa yang
perlu dan yang tidak perlu di buat.
-
Selain itu negara harus memberikan fasilitas umum untuk menunjang sektor
riil industeri pertanian, yakni pembuatan jalan pemberian modal, pasar
dan lembaga-lembaga pendukung lainnya seperti lembaga penyuluhan
pertanian, tersedianya bahan baku industri pertanian, yakni bahan-bahan
pertanian yang memadai dan harga yang layak, jaminan harga yang wajar
dan menguntungkan serta berjalannya mekanisme pasar secara transparan
serta tidak ada distorsi yang disebabkan oleh adanya kebijakan yang
memihak.
-
Untuk meningkatkan perdagangan hasil pertanian, negara harus membuat
kebijakan agar mekanisme pasar berjalan transparan. Negara tidak boleh
menetapkan harga minimal dan harga maksimal dalam perdagangan. Jika
harga sedang naik, sedangkan barang tertentu benar benar dibutuhkan
umat, negara boleh membelinya kemudian dijual kepada umat dengan harga
yang terjangkau.
Suatu ketika orang orang berseru kepada rasulullah saw;
”Wahai Rasulullah saw harga harga naik, tentukanlah harga untuk kami.”
Rasulullah lalu menjawab;
”Allah-lah yang sesungguhnya penentu harga, penahan, pembentang dan
pemberi rizki. Aku berharap agar bertemu Allah tidak ada seorangpun yang
meminta kepadaku tentang adanya kezaliman dalam urusan darah dan
harta.” [HR Ashabus Sunan]
-
Pemerintah harus mencegah adanya penipuan baik yang dilakukan oleh
pedagang mupun oleh pembeli. Penipuan yang dilakukan oleh pedagang
adalah dengan cara menyembunyikan cacat barang dagangan. Seangkan
penipuan yang dilakukan oleh pembeli adalah dengan manipulasi alat
pembayarannya. Rasululah saw bersabda;
”Tidak halal bagi seseorang yang menjual seseuatu, melainkan hendaklah
ia menerangkan (cacat) yang ada pada barang tersebut.” [HR Ahmad]
-
Pemerintah harus mencegah upaya penimbunan produk produk pertanian.
Penimbunan ini dilakukan dengan cara menahan / menyimpan produk produk
pertanian dalam jumlah besar untuk menunggu harga naik baru kemudian
menjualnya. Praktik ini diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Nabi Muhammad
saw bersabda;
”Tidak menimbun (barang) kecuali orang yang berdosa.” [HR Muslim]
Pemerintah harus mengusahakan agar kondisi penjualan hasil pertanian
dan industeri pertanian berjalan transparan. Pemerintah harus memberikan
hukuman bagi pihak pihak yang berupaya melakukan penipuan harga
terhadap para petani dan penghasil produk industeri pertanian. Dalam
ajaran Islam, kita dilarang untuk menghadang rombongan dagang yang ingin
menuju ke pasar untuk kemudian membeli dari mereka dengan harga murah
yang kemudian dijual kepasar sesuai dengan harga pasar. Ini adalah suatu
bentuk penipuan harga. Nabi Muhammad saw bersabda;
”Janganlah kalian hadang kafilah kafilah (orang orang yang berkendaraan)
dan janganlah orang yang hadir (orang dikota) menjualkan barang milik
orang desa.” [HR Bukhari dan Muslim]
Pertanian dan Islam
01.08 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)






0 komentar:
Posting Komentar